Pages - Menu

Minggu, 12 Mei 2013

Konsep Nilai dan Sistem Nilai Budaya


Konsep Nilai Budaya
Budaya (kebudayaan/kultur) seringkali diartikan oleh beranekaragam arti atau makna. Antara satu makna dengan makna yang lain dapat berbeda. Antara orang awan dan akademisi pun dapat berbeda pendapat tentang arti budaya ini. Bahkan di antara akademisi mempunyai pandangan yang tidak sama. Kenyataannya, budaya memang adalah sebuah konsep yang bermakna beranekaragam. Ada yang memaknainya secara luas dan ada pula yang memaknainya secara sempit. Bagi mereka yang memaknai sempit/terbatas, budaya diartikan hanya sekedar sebuah seni, candi, tari-tarian, kesusastraan, dan sebagainya. Padahal bagian dari arti-arti seperti disebutkan adalah bagian dari budaya.

Dalam tulisan ini, konsep budaya dipahami sebagai konsep yang didefinisikan oleh Koentjaraningrat (1981: 180) yaitu “Keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”.

Sistem gagasan atau sistem ide milik satu masyarakat yang dijadikan acuan tingkah laku dalam kehidupan sosial dari masyarakat yang bersangkutan merupakan wujud kebudayaan itu yang bersifat abstrak, sedangkan perilaku/tindakan dan hasil karya (benda-benda/“benda budaya”) merupakan “gejala-gejala kebudayaan” saja.
Selanjutnya, konsep budaya dapat dikembangkan dalam suatu perincian untuk mendapatkan pemahaman atau makna yang lebih operasional. Perincian itu terdiri dari unsur-unsur gagasan tadi yang terkait dalam suatu sistem yang dikenal dengan konsep “sistem budaya” (cultural system).

Sistem budaya itu sendiri adalah seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang menjadi milik suatu masyarakat melalui proses belajar, yang kemudian diacu sebagai pedoman untuk menata, menilai, menginterpretasi sejumlah benda dan peristiwa dalam beragam aspek kehidupan dalam kehidupan lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Keseluruhan unsur tadi terkait dalam satu sistem yang dapat disebut “roh” dari kehidupan satu masyarakat. Yang terpenting di antaranya adalah nilai atau nilai budaya (cultural value) yang merupakan suatu konsepsi abstrak yang dianggap baik dan amat bernilai tinggi dalam hidup, yang menjadi pedoman tertinggi kelakuan dalam kehidupan satu masyarakat (Junus Melalatoa, 2005).

Nilai budaya yang dimiliki satu masyarakat dapat terdiri dari beberapa kategori nilai, yaitu nilai pengetahuan, nilai religi, nilai sosial, nilai seni, dan nilai ekonomi. Dalam kategori nilai sosial ada sejumlah nilai, misalnya nilai tertib, setia kawan, harga diri, tolong-menolong, rukun, kompetitif, disiplin, dan sebagainya. Nilai disiplin juga merupakan unsur nilai religi, di samping takwa, iman, yang menjadi unsur nilai seni di samping indah, melankolis, halus, riang, dinamis, kreatif, dan lain-lain. Dengan kata lain, sebuah atau beberapa nilai tersebar sebagai unsur dalam kategori nilai-nilai: pengetahuan, religi, sosial, seni, dan ekonomi. Keseluruhan nilai-nilai itu terkait satu dengan yang lain, sehingga merupakan satu sistem nilai budaya (cultural value system).

Adapun unsur-unsur kebudayaan universal mencakup tujuh unsur yang terdapat pada tiap kebudayaan di dunia adalah Bahasa, Sistem Pengetahuan, Organisasi Sosial, Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi, Sistem Mata Pencaharian Hidup, Sistem Religi, dan Kesenian. Ke dalam setiap unsur tersebut terdapat tiga wujud budaya, yaitu: wujud sistem budaya, sistem sosial, dan wujud kebudayaan fisik.


PENGERTIAN DAN KONSEP SISTEM NILAI
Istilah nilai merupakan sebuah istilah yang tidak mudah untuk diberikan batasan secara pasti. Ini disebabkan karena nilai merupakan sebuah realitas yang abstrak (Ambroisje dalam Kaswadi, 1993) . Menurut Rokeach dan Bank (Thoha, 1996) nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup system kepercayaan di mana seseorang bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai suatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan. Ini berarti hubungannya denga pemaknaan atau pemberian arti suatu objek.
Nilai juga dapat diartikan sebagai sebuah pikiran (idea) atau konsep mengenai apa yang danggap penting bagi seseorang dalam kehdiupannya (Fraenkel dalam Thoha, 1996). Selain itu, kebenaran sebuah nilai juga tidak menuntut adanya pembuktian empirik, namun lebih terkait dengan penghayatan dan apa yang dikehendaki atau tidak dikehendaki, disenangi atau tidak disenangi oleh seseorang. Allport, sebagaimana dikutip oleh Kadarusmadi (1996:55) menyatakan bahwa nilai adalah: “a belief upon which a man acts by preference. It is this a cognitive, a motor, and above all, a deeply propriate disposition”. Artinya nilai itu merupakan kepercayaan yang dijadikan preferensi manusia dalam tindakannya. Manusia menyeleksi atau memilih aktivitas berdasarkan nilai yang dipercayainya. Ndraha (1997:27-28) menyatakan bahwa nilai bersifat abstrak, karena itu nilai pasti termuat dalam sesuatu. Sesuatu yang memuat nilai (vehicles) ada empat macam, yaitu: raga, perilaku, sikap dan pendirian dasar.

Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai merupakan suatu keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar bagi seseorang atau sekelompok orang untuk memilih tindakannya, atau menilai suatu yang bermakna atau tidak bermakna bagi kehidupannya. Sedangkan sistem nilai adalah suatu peringkat yang didasarkan pada suatu peringkat nilai-nilai seorang individu dalam hal intensitasnya. Dengan demikian untuk mengetahui atau melacak sebuah nilai harus melalui pemaknaan terhadap kenyataan-kenyataan lain berupa tindakan, tingkah laku, pola pikir dan sikap seseorang atau sekelompok orang.

Pentingnya Nilai

Sebagimana ditegaskan oleh Robbins (1991:158) “Values are important to the study organizational behavior because they lay the foundation for the understanding of attitudes and motivation as well as influencing our perceptions. Indiviuals enter an organization with preconceived nations of what ‘ougth’ and what ‘outght not’ to be. Of course, these nations are not value free”. Nilai-nilai penting untuk mempelajari perilaku organisasi karena nilai meletakkan fondasi untuk memahami sikap dan motivasi serta mempengaruhi persepsi kita. Individu-individu memasuki suatu organisasi dengan gagasan yang dikonsepsikan sebelumnya mengenai apa yang “seharusnya” dan “tidak seharusnya”. Tentu saja gagasan-gagasan itu sendiri tidak bebas nilai.

Lebih lanjut Robbins (1991) menegaskan bahwa gagasan-gagasan tersebut mengandung penafsiran benar dan salah dan gagasan itu mengisyaratkan bahwa perilaku tertentu akan memperkeruh obyektivitas dan rasionalitas. Di bagian lain Robbins (1991:159) menyatakan “Values generally influence attitudes and behavior” (umumnya nilai mempengaruhi sikap da perilaku).

Tipe-tipe Nilai

Spranger (Alisyhbana, 1986) menggolongkan tipe nilai menjadi enam berdasarkan enam lapangan kehidupan manusia yang membuat manusia berbudaya. Keenam lapangan itu ialah: (1) lapangan pengetahuan; (2) lapangan ekonomi; (3) lapangan estetik; (4) lapangan politik; dan (5) lapangan religi. Robbins (1991:159-160) merujuk pendapat Allport, dan kawan-kawannya juga membagi tipe nilai menjadi enam, yaitu: (1) theoritical, (2) economic, (3) aesthetic, (4) social, (5) political, dan (6) religious. Dari keenam tipe nilai tersebut kemudian Spranger menggolongkan perilaku manusia ke dalam enam golongan atau tipe, yaitu: (1) theoretical man (concerned with truth and knowledge); (2) economic man (utilitarian); (3) esthetic man (art and harmony); (4) social man (humansitarian); (5) political man (power and control); dan (6) religious man. Dapat diartikan bahwa tipe nilai dapat digolongkan menjadi enam yaitu: (1) manusia teoritis (konsen terhadap kebenaran dan pengetahuan), (2) manusia ekonomik (utilitarian), (3) manusia estetik (seni dan harmoni), (4) manusia sosial (manusiawi), (5) manusia politik (kekuasaan dan pengawasan), dan (6) manusia religius (agama) .

Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidaklah sama luhur dan sama tingginya. Nilai-nilai itu secara nyata ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah dibandingkan dengan nilai-nilai lainnya. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dikelompokkan dalam 4 tingkatan sebagai berikut:
Nilai-nilai kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita.
Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang lebih penting bagi kehidupan, misalnya: kesehatan, kesegaran badan, kesejahteraan umum.
Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang sama sekali tidak tergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan, seperti misalnya kehidupan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.
Nilai-nilai kerohanian: dalam tingkat ini terdapat modalitas nilai dari suci dan tak suci. Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi dan nilai kebutuhan .

Demikianlah macam-macam nilai serta klasifikasinya menurut berbagai pakar dan sumber. Penggunaan tiap-tiap kategorisasi di atas, tentu saja sesuai dengan konteks nilai yang dibicarakan, dan hal ini lebih lanjut digunakan untuk membahas tentang sistem nilai yang dikembangkan di sekolah.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar