1. Definisi
A. Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh
Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut
stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara
manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang
sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat
maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting
ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku
bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan
derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam
berbagai faktor kehidupan.
2. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu
berlaku.
b) Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja,
mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum
ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan
sosial.
3. Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
· Kelas
atas (upper class)
· Kelas
bawah (lower class)
· Kelas
menengah (middle class)
· Kelas
menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan
dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan
bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite
dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada
orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The
Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu
sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah
dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi
menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a) Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran
penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang
siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak
mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
b) Ukuran kekuasaan
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau
wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan
sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c) Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan
atau kekuasaan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional
karena mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada
masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi
luhur.
d) Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai
ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan.
4. Ciri – Ciri dan Contohnya
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a. Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang
saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e. Adanya pembagian
kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan
standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a. Pada
masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih
banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada
masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social
tidak terlalu besar.
c. Pada
masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya
kaya dan miskin saja.
d. Pada
umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran
desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan
orang miskin ini disebabkan tidak
mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang
dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu
mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat:
a. Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1) Dibentuknya lembaga
peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2) Adanya kebebasan dan
pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Pemerintah memberikan hak
dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b. Dalam lingkungan
Masyarakat :
1) Aktif dalam musyawarah, kerja
bakti dalam masyarakat.
2) Aktif dalam kegiatan
social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan
Sekolah :
1) Sekolah memberikan hak dan
kewajiban yang sama kepada murid.
2) Jika ada murid terkena
musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan
Keluarga :
1) Orangtua bersikap
demokratis.
2) Orangtua memberikan hak
dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3) Apabila salah satu anggota
keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
Sumber:
•http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com/2012/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html